Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2016

Full Time Trader dan Trading for A Living, Sama atau Beda?

Dalam dunia pasar modal, Anda pasti sering mendengar istilah full time trader (FTT).  Bagi saya full time trader adalah sebuah profesi yang sangat menjanjikan. Mengenai full time trader, saya pernah membahasnya di pos ini:  Menjadi Full Time Trader Part I. Baca juga part II:  Menjadi Full Time Trader Part II.  Kata2 full time trader selalu dikaitkan dengan trading for a living. Nah, sebelum membahas lebih dalam, saya ingin bertanya pada Anda: Apakah istilah keduanya sama atau berbeda? Sebelum para trader salah dan terjebak dengan kedua istilah diatas, ada baiknya saya menjelaskan mengenai kedua istilah tersebut.  Dari segi arti / makna saja sebenarnya sudah berbeda. Kalau diterjemahkan: Full time trader = Trader (pedagang) saham purna waktu. Trading for A Living = Trading untuk (memenuhi kebutuhan) hidup. Full time trader berarti pekerjaan utamanya adalah trading. Karena pekerjaan utama full time trader adalah trading saham/ forex, artinya seorang full time trader mendapatkan penghasi

Aturan Baru Fee Transaksi Saham

Beberapa waktu lalu saya membaca berita di Kontan online, intinya bahwa Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) akan menetapkan aturan batasan minimum untuk fee transaksi broker. APEI menetapkan batasan minimum fee transaksi beli 0,18%, sedangkan fee transaksi jual minimal sebesar 0,28%. Aturan ini akan berlaku mulai Januari 2017. Bagi Anda yang belum paham mengenai fee transaksi Bursa saham, silahkan baca pos: Arti dan Ilustrasi Satuan Perdagangan dan Fee Transaksi Saham.  Tujuan APEI menetapkan aturan minimal fee transaksi adalah untuk menyudahi perang fee antar sekuritas. Selama ini, setiap sekuritas saham berlomba-lomba untuk memberikan fee sekecil mungkin dengan tujuan menarik nasabah, sehingga menjadi bumerang bagi sekuritas itu sendiri. Nah pertanyaannya, penetapan fee transaksi minimal ini kira2 menguntungkan atau merugikan kita sebagai seorang trader? Tentunya Anda dan saya yang sudah terkena fee yang lebih rendah daripada 0,18% dan 0,28% ditetapkan kantor sekuritas, akan t

Anda Hanya akan Sukses Jika ..................

Tulisan ini mungkin agak berbeda dengan biasanya, sedikit tidak berhubungan dengan dunia saham. Namun, saya terdorong untuk menulis pos ini sebagai bahan refleksi untuk kita semua.  Pada hari Jumat, 5 Agustus 2016 sekitar jam 7 malam saya utak-atik Facebook. Seperti biasa saya ingin baca2 komen orang2 di FB tentang saham. Perhatian saya teralihkan oleh online chat, ada teman SMA saya (sebut saja Si A) yang lumayan akrab, dan sudah lama tidak pernah berjumpa. Saya langsung chat. Dari chat tersebut singkat cerita teman saya yang punya hobi main game dan utak-atik komputer tiba2 "menekuni" bidang akuntansi. Ternyata, bidang yang "ditekuninya" bukan karena keinginan, namun karena "paksaan" dari orang tua. Sejatinya, teman saya Si A memang punya passion yang kuat di bidang Informasi Teknologi (IT).  Sedikit mengenang masa2 SMA. Di SMA saya muridnya banyak yang nakal. Murid2 yang nakal ini nggak pernah niat belajar. Disuruh belajar, besok balik malas lagi. Tapi